• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home MAKASSAR

Tepis Makassar Level IV, Wali Kota Makassar Tegaskan Berita Bohong

admin by admin
Maret 24, 2022
in MAKASSAR, PEMERINTAH
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar | Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menegaskan berita yang ramai beredar yang menyebutkan Kota Makassar berada di level IV tidak benar.

Hal tersebut di tekankan Danny mengingat saat ini grafik covid di Makassar berada pada bor 4,4 dengan rincian jumlah tempat tidur yang di sediakan sebanyak 1.712 dan yang terpakai hanya 76 unit.

Baca Juga

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan

L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan

Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar

“Tidak benar itu. Makassar level III. Tapi klo grafik di perhatikan seksama laju covid sudah sangat menurun. Bor nya saja 4,4. Ini menunjukkan bahwa Makassar bisa di kunjungi”,tegas Danny.

Dengan adanya info hoax yang beredar, Danny mengajak para wisatawan untuk berkunjung di Kota Anging Mammiri.

“Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu di perhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan dan pastikan vaksinasi telah lengkap. ”,ajak Danny.

Ajakan ini juga telah sesuai dengan surat edaran yang telah di keluarkan Wali Kota Makassar nomor:443.01/104/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 yang menyebutkan tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Makassar.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim mengatakan saat ini Makassar berada di level III.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masih berada di level III dan belum ada instruksi dari pusat. Klo memang ada perubahan,tentu surat edaran Wali Kota akan di revisi tapi saat ini masih menggunakan edaran yang kemarin di level III”,jelas Zainal.

Senada dengan Mahyudin selaku Kadis Kominfo Makassar yang juga menekankan berita yang menyebutkan Makassar level IV adalah hoax.

“Kabar tidak benar itu. Sudah kami lakukan penelusuran dan saat inipun Makassar kasus hariannya rata-rata mencapai 20 kasus”,ungkap Mahyudin.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Covid-19 Makassar, tanggal 22 Maret 2022 di laporkan penambahan positif corona mencapai 32 kasus.(*)

Tags: Tepis Makassar Level IVWali Kota Makassar Tegaskan Berita Bohong
Previous Post

Wali Kota Danny Ajak UCM Inspirasi Masyarakat Menjadi Entrepreneur Lorong

Next Post

Sambut Ramadhan, Pemkot Makassar Gelar Pembekalan Muballigh

admin

admin

Related Posts

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan
MAKASSAR

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan

Januari 14, 2026
L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan
MAKASSAR

L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan

Januari 9, 2026
Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar
MAKASSAR

Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar

Januari 9, 2026
Next Post

Sambut Ramadhan, Pemkot Makassar Gelar Pembekalan Muballigh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com