Makassar | Rakyat Sulawesi, Bertepatan dengan hari ini, Kamis, 13 Januari 2022 HUT Bank Sulselbar memasuki usianya yang ke 61. Di usianya kini, boleh dikata sudah cukup berumur dan berpengalaman dalam berpartisipasi menjadi salah satu penopang prekonomian di Sulawesi Selatan dan Barat.
Namun apa jadinya di setiap perjalanan tahunnya, PT Bank Sulselbar yang selalu digaungkan dengan berbagai bahasa promosi tak seperti kenyataannya. Pasalnya Bank Sulselbar dalam setiap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nyaris tidak pernah lepas dari persoalan penyaluran kredit bermasalah dan Pertanggungjawaban program Corpora te Social Responsibility (CSR). Bukan mengisyaratkan Bank Sulselbar bagai keledai yang jatuh di lubang yang sama.
Dilansir dari Medium Indonesia, untuk tahun 2021 sesuai hasil audit, BPK menemukan 14 point persoalan yang berindikasi kerugian uang negera ratusan miliar rupiah. Berikut Temuannya:
-
- Pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dengan Total Plafon Sebesar Rp5.000.000.000,00 kepada YTP Belum Sesuai dengan Prinsip Kehati-hatian Pada PT. Bank Sulselbar melalui Kantor Cabang Takalar. dimana hal tersebut mengakibatkan penyaluran kredit kepada YTP menjadi Kredit Kolektibilitas 5 (Macet) dan berindikasi merugikan PT. Bank Sulselbar sebesar Rp4.340.064.815,00 dikarenakan:





