Maccanews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom, pada 2017. Ketiga tersangka, yakni RPLG, AJ, dan IM, ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Jakarta, 13 Januari 2025 KPK menahan tersangka ...