• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Mateng

Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

blank by
November 24, 2022
in Mateng, TNI/Polri
0
Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasindonesia.com,MATENG —Kanit Reskrim Polsek Budong-budong Bripka Muh. Roysal bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Problem Solving Sehubungan dengan adanya dugaan kejahatan terhadap tindak pidana penganiayaan di bawah umur yang terjadi di Ds. Salogatta, Kec.Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah. Kamis (24/11/2022)

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Sekolah SMAN 3 Budong-Budong dengan menghadirkan orang tua dan guru anak tersebut.

Baca Juga

PJ.Gubernur Sulbar Prof.Zudan Cek Harga Komoditas Pangan Di Pasar Mamuju Tangah

Polda Sulbar peduli Stunting,Kapolda Sulbar serahkan makanan Sehat dan Tinjau Langsung Penanganan Stunting

Jaminan Keamanan Saat Pemilihan Suara,Kapolres Mamasa Cek Pengamanan TPS

Adapun kronologis kejadiannya, awalnya si korban yakni Per. W (16) sedang memasuki kelas untuk mengambil tas miliknya dan tas milik Per. M sahabatnya.

Namun ketika Per. W ingin mengambil tas milik sahabatnya, Lel. R (17) melarang Per. W untuk mengambil tas tersebut dengan alasan Lel. R mempunyai masalah pribadi dengan sahabatnya itu.

Disaat bersamaan Per. W bersikeras untuk tetap mengambil tas sahabatnya, maka terjadilah cek cok antara kedua belah pihak dan terjadi perkelahian yang sempat terekam camera ponsel milik seorang siswa lainnya.

Atas kejadian tersebut keluarga per. W merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang Spkt Polres Mamuju Tengah.

blank

Dan setelah dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai.

“Alhamdulillah, permasalahan kedua anak tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Kanit Reskrim.

Pada kesempatan itu, Telah di buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta bersalaman serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harap Roysal.(Hms/red)

Previous Post

Turut Berbelasungkawa,Bhabinkamtibmas Polsek Tutar Polres Polman Mengantar Jenasah Ke Pemakaman

Next Post

Sambut HUT Polairud ke-72, Polda Sulbar Gelar Donor Darah

blank

Related Posts

PJ.Gubernur Sulbar Prof.Zudan Cek Harga Komoditas Pangan Di Pasar Mamuju Tangah
Mateng

PJ.Gubernur Sulbar Prof.Zudan Cek Harga Komoditas Pangan Di Pasar Mamuju Tangah

November 16, 2023
Polda Sulbar peduli Stunting,Kapolda Sulbar serahkan makanan Sehat dan Tinjau Langsung Penanganan Stunting
Mateng

Polda Sulbar peduli Stunting,Kapolda Sulbar serahkan makanan Sehat dan Tinjau Langsung Penanganan Stunting

Agustus 6, 2023
Jaminan Keamanan Saat Pemilihan Suara,Kapolres Mamasa Cek Pengamanan TPS
Mamasa

Jaminan Keamanan Saat Pemilihan Suara,Kapolres Mamasa Cek Pengamanan TPS

Mei 1, 2023
Next Post
Sambut HUT Polairud ke-72, Polda Sulbar Gelar Donor Darah

Sambut HUT Polairud ke-72, Polda Sulbar Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

edit post
Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

November 16, 2025
edit post
Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com