• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Peristiwa Hukum

Polsek Tapalang Amankan Pengguna Dan Pengedar Obat Keras Daftar G

admin by admin
Agustus 20, 2022
in Hukum, Kriminal, Mamuju, TNI/Polri
0
Polsek Tapalang Amankan Pengguna Dan Pengedar Obat Keras Daftar G
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasindonesia.com,MAMUJU—Polresta Mamuju Sulbar – Dalam Suasana operasi pekat, Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Anggota Team Opsnal Polsek Tapalang Polresta  Mamuju gencar melakukan Patroli Hunting dengan menyasar kejahatan yang meresahkan warga seperti balap liar, Narkoba, miras dan pencurian di jalan poros trans Sulawesi.

Ketika sedang melaksanakan patroli diperoleh informasi bahwa warga masyarakat Dusun serang Desa Taan Kec. Tapalang Mamuju mengamankan seorang pria berinisial AH (19) alamat Kecamatan Campalagian Polman yang dicurigai akan melakukan pencurian. Hari Sabtu dini hari (20/08/2022).

Baca Juga

Kejati Sulsel Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN di Bulukumba, Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

Saat ditemui awak media Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing menjelaskan bahwa setelah anggota lakukan pemeriksaan terhadap pria AH diduga keras telah konsumsi obat keras daftar G dan juga ditemukan dalam sadel sepeda motornya beberapa butir obat keras daftar G.

Lanjutnya, Dari pengakuan AH bahwa obat Daftar G tersebut ia peroleh dari temannya sehingga Tim opsnal Polsek Tapalang lakukan pengembangan kepada para Pengedar obat keras daftar G tersebut agar diamankan dikantor Polsek Tapalang selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Dengan diamankannya para pelaku pengguna dan Pengedar Obat Keras daftar G Pelaku bisa dijerat dengan “mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar” sebagaimana Pasal 197 jo 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 jo 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 36 th 2009 ttg kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ” Jelas Kapolsek Tapalang.(darmanardi)

Previous Post

Polres Pasangkayu Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan & Pemerasan

Next Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojol Dibekuk Polresta Mamuju

admin

admin

Related Posts

Kejati Sulsel Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN di Bulukumba, Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar
Hukum

Kejati Sulsel Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN di Bulukumba, Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar

Oktober 26, 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan
Hukum

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

Oktober 25, 2025
Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024
Mamuju

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

April 15, 2024
Next Post
Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojol Dibekuk Polresta Mamuju

Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojol Dibekuk Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

edit post
Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

November 16, 2025
edit post
Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com