• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Mamuju

Polsek Pasangkayu Inspeksi Mendadak Keseluruh Apotek Dalam Kota Pasang Kayu Atas Instruksi Kemenkes Dan IDAI.

Macca News by Macca News
Oktober 21, 2022
in Mamuju
0
Polsek Pasangkayu Inspeksi Mendadak Keseluruh Apotek Dalam Kota Pasang Kayu Atas Instruksi Kemenkes Dan IDAI.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju Macca News Com.

Polres Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak ke seluruh apotek dalam kota Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

Itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan saat inspeksi di salah satu apotek, menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk preventif.

“Ini preventif (pencegahan), bukan upaya hukum. Kami hanya menyampaikan imbauan agar pemilik apotek tidak lagi menjual obat sirup seperti yang tercantum dalam edaran kemenkes dan IDAI,” imbau Ronald kepada pemilik apotek.

Pihaknya mengimbau kepada pemlilik apotek agar tidak menyediakan obat sirup yang dimaksud di etalase. Meski begitu, dia mengaku belum ada dasar hukum untuk menyita obat itu walaupun masih ditemukan, kecuali imbauan.

“Untuk obat sirup paracetamol, tolong jangan dijual dulu. Jangan simpan di etalase. Arahkan saja membeli obat tablet bila ada yang butuh,” kata Ronald.

Dikutip dari sejumlah media nasional, Kemenkes RI mengeluarkan instruksi agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu.

Hal itu terkait gangguan ginjal akut misterius alias gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak belum lama ini.

Instruksi itu bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga 18 Oktober 2022.

Selain dalam kota, Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto juga menginstruksi seluruh polsek jajajaran hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ke seluruh apotek di kecamatan.

M. Yahya, pemilik Apotek Anugerah Pasangkayu saat diwawancara wartawan mengatakan, pihaknya sudah tidak menyediakan obat sirup yang dimaksud sejak kasus ini mencuat.

“Seluruh obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal itu, kami sudah tarik dan tidak kami jual kepada konsumen,” kata Yahya.

Humas Polres Pasangkayu

Pewarta : Darman Ardi.

Previous Post

Idris Resmi Nahkodai Pengurus DEKOPI Sulbar

Next Post

Sat Reskrim Polresta Mamuju,Selesaikan Perkara Dengan Cara Restorative Justice.

Macca News

Macca News

Related Posts

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024
Mamuju

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

April 15, 2024
Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH
Mamuju

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

November 23, 2023
46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19
Mamuju

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

September 21, 2023
Next Post
Sat Reskrim Polresta Mamuju,Selesaikan Perkara Dengan Cara Restorative Justice.

Sat Reskrim Polresta Mamuju,Selesaikan Perkara Dengan Cara Restorative Justice.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com