• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Peristiwa Kriminal

Polresta Mamuju Amankan Lelaki SA Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan.

Macca News by Macca News
Oktober 9, 2022
in Kriminal
0
Polresta Mamuju Amankan Lelaki SA Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju Macca News.Com

Berdasarkan Laporan polisi: LP/B/282/X/2022/SPKT/POLRESTA MAMUJU/SULBAR dengan gerak cepat gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Iwan, pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 telah mengamankan seorang terlapor yang duga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Baca Juga

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun

Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Diketahui, Identitas terlapor atas nama SA (30) pekerjaan sopir alamat kecamatan Simboro Mamuju diamankan atas dugaan telah melakukan pemerkosaan terhadap korban perempuan FK disalah satu wisma di kota Mamuju.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H mengatakan benar telah di amankan seorang lelaki SA atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Lebih lanjut dikatakan. Bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh sat Reskrim terhadap lelaki SA mengakui benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban FK disalah satu wisma.

Kronologis kejadian Awalnya korban di ajak oleh SA untuk menemani ke bengkel motor, setelah itu SA mengajak korban ke rumah temannya tetapi yang di datangi adalah wisma dan korban tidak mengetahui bahwa tempat tersebut adalah wisma, SA mengajak korban masuk kedalam kamar dan mengunci kamar tersebut. Setelah korban berada di dalam kamar ia di paksa oleh SA untuk melakukan persetubuhan sehingga korban menolak dan meronta berteriak namun SA lebih kuat dan melakukan pemukulan terhadap korban sehingga leluasa melakukan pemaksaan dengan membuka pakaian korban dan persetubuhan. Papar Kapolresta Mamuju

Motif Pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk memuaskan nafsu dengan Modus operandi Pelaku mengajak korban ke wisma kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di wisma, Tambah Iskandar

Atas perbuatan terduga tersangka SA dijerat dengan pasal 285 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun penjara. Ucap Kapolresta Mamuju

  • Humas Polresta Mamuju
  • Pewarta : Darman Ardi
Previous Post

Mamasa Kehilangan Lagi Salah Seorang Tokohnya.

Next Post

Bupati Mamasa Pimpin Langsung Upacara Pelepasan Jenas Drs Obed Nego Depparinding,Di Kantor Bupati Mamasa.

Macca News

Macca News

Related Posts

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun
Kriminal

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun

Mei 10, 2023
Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kriminal

Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

April 29, 2023
Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar
Kriminal

Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Januari 24, 2023
Next Post
Bupati Mamasa Pimpin Langsung Upacara Pelepasan Jenas Drs Obed Nego Depparinding,Di Kantor Bupati Mamasa.

Bupati Mamasa Pimpin Langsung Upacara Pelepasan Jenas Drs Obed Nego Depparinding,Di Kantor Bupati Mamasa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com