• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Pasangkayu

Polres Pasangkayu Ungkap Pernikahan Tanpa Izin Dan Penyalugunaan Narkoba

Macca News by Macca News
November 15, 2022
in Pasangkayu
0
Polres Pasangkayu Ungkap Pernikahan Tanpa Izin Dan Penyalugunaan Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangkayu,Kilasindonesia.Com

Selama Operasi Marano digelar dari tanggal 31 Oktober – 13 November 2022, Polres Pasangkayu Polda Sulbar, mengungkap pernikahan tanpa izin serta penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga

Sekretaris DPD Nasdem Mateng Optimis Raih Unsur Pimpinan Pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 Mendatang

Waka Polres Pasangkayu Kembali Lakukan Jumat Curhat

Bersama Kapolsek,Bhabinkamtibmad Polsek Bambalamutu Amankan Pasar Tradisional Randomayang

Kasus pernikahan tanpa izin ini terjadi di desa Pakava, kecamatan Pasangkayu dan dilaporkan oleh istri sah dengan inisial A yang merupakan warga Salunggaluku, desa Randomayang, kecamatan Bambalamotu, setelah mendapat kiriman foto undangan beserta Vidio pernikahan melalui pesan WhatsApp oleh saudaranya. Sementara tersangkanya berinisial IY masih berstatus sebagai suami dari A.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan, pada tanggal 19 September 2022, istri sah IY melaporkan suaminya yang telah menikah tanpa izin ke Polres Pasangkayu, setelah pulang dari kantor urusan agama (KUA) kecamatan Pasangkayu.

” Berdasarkan penuturan istri sah tersangka, pada saat di KUA kecamatan Pasangkayu kakaknya bertanya apakah ada yang memasukkan berkas atas nama IY. Kemudian pertanyaan itu dijawab salah satu pegawai KUA, iya sempat ada yang memasukkan berkas bu namun kami tidak terima, karena IY tercatat sudah pernah menikah dan memiliki istri sah,” tutur IPTU Ronald Suhartawan Hadipura, saat press release Selasa, 15 November.

Selain itu, sebelum ke KUA dan melapor ke Polres, istri sah tersangka terlebih dahulu melakukan pengecekan dengan menanyakan ke pemerintah desa Pakava, namun pemerintah setempat terkecoh, karena telah menganggap IY sudah bercerai.

” Untuk TKP penangkapan itu di dusun Moi Hijrah desa Pakava sementara pelaku IY menikah dengan perempuan berinisial Z di afdeling hotel PT. Pasangkayu,” ungkap Ronald.

Operasi Sikat Marano juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram, serta penganiayaan dengan barang bukti berupa papan, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, kekerasan terhadap anak, pencurian motor, pencurian ternak berupa ayam jenis Phackhoy seharga Rp 15 juta, dengan tersangka masing – masing satu orang serta pencurian Hp dan tersangkanya sebanyak lima orang.

” Untuk semua tersangka sudah kami amankan dan saat ini sudah kami tahan di rutan Polres Pasangkayu,” tandasnya.

Pewarta  Darman Ardi

Previous Post

Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Lantas Dari Kapolres Pasangkayu Kepada Pejabat Baru

Next Post

Pemprov Sulbar Bakal Tanam Mangrove Secara Bertahap

Macca News

Macca News

Related Posts

Sekretaris DPD Nasdem Mateng Optimis Raih Unsur Pimpinan Pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 Mendatang
Pasangkayu

Sekretaris DPD Nasdem Mateng Optimis Raih Unsur Pimpinan Pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 Mendatang

Mei 11, 2023
Waka Polres Pasangkayu Kembali Lakukan Jumat Curhat
Pasangkayu

Waka Polres Pasangkayu Kembali Lakukan Jumat Curhat

Februari 4, 2023
Bersama Kapolsek,Bhabinkamtibmad Polsek Bambalamutu Amankan Pasar Tradisional Randomayang
Pasangkayu

Bersama Kapolsek,Bhabinkamtibmad Polsek Bambalamutu Amankan Pasar Tradisional Randomayang

Januari 14, 2023
Next Post
Pemprov Sulbar Bakal Tanam Mangrove Secara Bertahap

Pemprov Sulbar Bakal Tanam Mangrove Secara Bertahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com