• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Mamuju

Polres Mateng Bekuk Dua Tersangka Pencurian di Pabrik PT. Surya Raya Lestari II

blank by
Desember 10, 2022
in Mamuju, TNI/Polri
0
Polres Mateng Bekuk Dua Tersangka Pencurian di Pabrik PT. Surya Raya Lestari II
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasindonesia.com,MAMUJU–Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil menangkap tersangka kasus pencurian pemberatan yang terjadi di Pabrik PT. Surya Raya Lestari II Dusun Polohu, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah, Sabtu (10/12/2022).

Dua tersangka tersebut adalah BT (22) tahun, warga Desa Tinali Kecamatan Budong-budong, JDS (35), warga Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca Juga

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

Sementara itu satu orang lainnya masih dilakukan Pengembangan atau Pencarian, karena diduga dilakukan atas 3 orang.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, melalui Kasihumas Iptu Mustamir mengatakan, penangkapan ini berdasarkan LP/B/189/XII/2022/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR, yang masuk pada tanggal 9 desember 2022 kemarin.

Selanjutnya, Unit Lapangan Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan segera melakukan Penyelidikan di TKP pabrik PT. Surya Raya Lestari II dan mengamankan terduga pelaku Lel. BT dan dilanjutkan dengan menelusuri Hasil CP Trans IMEII terhadap HP terduga pelaku lain.

“kemudian pada tanggal 10 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WITA, kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JDS di Kilo 5 Desa Lemba Harapan Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mateng dan berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Besi dengan berat total 240 kilogram,”pungkasnya.

Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Pemberatan ini didapati barang bukti berupa, roda lori, besi rell dan pipa besi yang dicuri di TKP Pabrik PT. Surya Raya Lestari II dengan total kerugian 12.000.000 Rupiah.

“Aksi jahat ini diketahui ketika seorang saksi bersama pelapor, mengecek rekaman CCTV. Mereka mengeceknya lantas curiga atas hilangnya beberapa alat dan besi pabrik,”tambahnya.

Pihaknya membenarkan bahwa kejadian pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022. Dari hasil rekaman CCTV yang telah kami cek, terlihat para pelaku mengambil barang curiannya.

“atas perbuatannya tersebut selanjutnya Terduga Pelaku diamankan di Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut,”kuncinya.(hms/red)

Previous Post

Balita Penderita Tumor di Desa Bubun Batu kec Mamasa,Terkendala Biaya Untuk Berobat

Next Post

Hadir Untuk Masyarakat Sinergisitas TNI Polri Dan Pemda Mamasa Mengadakan Kerja Bakti Bersama Menjelang Natal Dan Tahun Baru

blank

Related Posts

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024
Mamuju

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

April 15, 2024
Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH
Mamuju

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

November 23, 2023
46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19
Mamuju

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

September 21, 2023
Next Post
Hadir Untuk Masyarakat Sinergisitas TNI Polri Dan Pemda Mamasa Mengadakan Kerja Bakti Bersama Menjelang Natal Dan Tahun Baru

Hadir Untuk Masyarakat Sinergisitas TNI Polri Dan Pemda Mamasa Mengadakan Kerja Bakti Bersama Menjelang Natal Dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com