• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Peristiwa Kriminal

Polres Majene Ungkap Pengedaran Narkoba 200 Gram Lebih

Macca News by Macca News
September 28, 2022
in Kriminal
0
Polres Majene Ungkap Pengedaran Narkoba 200 Gram Lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene Macca News.com -Satuan Reserse Narkotika Polres Majene disepanjang karir keberhasilannya mengungkap berbagai pelaku pengedar narkoba, kini mencatatkan capaian baru dengan tangkapan yang jauh lebih besar dari tangkapan sebelum-sebelumnya.

Berdasarkan yang diungkapkan Wakapolres Majene Ujang Saputra dalam gelar press release, Satuan Reserse Narkotika berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 252,3 gram, Rabu (28/9/22) di Loby Mapolres.

Baca Juga

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun

Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Jumlah barang bukti tersebut, kata Wakapolres diamankan dari tiga pelaku dengan inisial identitas N (33) warga asal Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang berperan sebagai pengedar atau perentara jual beli shabu.

Sedangkan R (34) warga yang beralamat yang sama dengan N berperan sebagai penyedia atau pemasok shabu.

Terakhir R A M (20) yang juga merupakan warga Kabupaten Pinrang perannya sebagai pembantu yang membantu penjualan atau peredaran shabu.

Masing-masing dari tangan pelaku sambung Kapolres Majene, barang bukti yang diamankan dari N sebanyak 2,41 gram sedangkan dari tangan R dan R A M sebanyak 117,33 gram yang terbukus sachet plastik ukuran sedang ditambah dua sachet plastik ukuran sedang sebanyak 133,19 gram yang diambil langsung dari Kabupaten Pinrang kediaman pelaku N berdasarkan pengakuannya sendiri.

Atas tindakan ketiga pelaku tersebut mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling Lama 20 Tahun kurungan penjara.

Wakapolres Majene juga mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi terkait adanya aksi-aksi kriminal di lingkungan Rangas terkait penyalahgunaan Narkoba. Dan benar berhasil diamankan tiga pelaku, pada hari Sabtu (24/9/22) berdasarkan laporan Polisi : LP/A/98/IX/2022/Polda Sulbar/Res MJN/SPKT, tanggal 24 september 2022 lalu.

Ketiga pelaku, sambung Wakapolres merupakan pemain baru mereka sebelumnya merupakan pekerja di luar negara sebagai TKI di Malaisya dan barang yang didapatkan dibawah dari tempat kerja mereka.

Mungkin karena Majene daerah perlintasan jadi banyak pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba. Konsentrasi kita juga saat ini memang fokus pada pemberantasan narkoba jadi kami selalu melakukan upaya terbaik.

Ditanya tentang barang bukti apabilah dirupiahkan, Wakapolres Majene menyebut harganya itu setengah Milyar, Lima Ratus Jutaanlah dan ini merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak Lima tahun terakhir.

Humas Polres Majen

Pewarta Darman Ardi.

Previous Post

Polresta Mamuju Adakan Upacara Penyamatan Tanda Jabatan Dan Serah Terima Jabatan.

Next Post

Polres Majene salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Kecamatan Pamboang

Macca News

Macca News

Related Posts

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun
Kriminal

Karna terbawah Nafsu seorang Dukun Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Nenek 60 Tahun

Mei 10, 2023
Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kriminal

Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap seorang Residivis Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

April 29, 2023
Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar
Kriminal

Nyambi Jual Sabu,Pria Tanggung Di Ringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Januari 24, 2023
Next Post
Polres Majene salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Kecamatan Pamboang

Polres Majene salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Kecamatan Pamboang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com