• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Majene

Polres Majene Amankan Proses Eksekusi Lahan di Kelurahan Lembang

Macca News by Macca News
November 11, 2022
in Majene
0
Polres Majene Amankan Proses Eksekusi Lahan di Kelurahan Lembang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene,Kilasindonesia.com

 

Baca Juga

Pemprov Gagas SMA 3 Majene Menjadi sekolah berbasis Boarding School

Tekan inflasi Pasca Idhul Adha Pemprov Bersama Pemkab Majene Lakukan Operasi Pasar

Selesaikan Empat Masalah Plus Inflasi,Percepatan Istalasi Hingga Ke Tingkat Desa

Kepolisian Resor Majene berhasil mengamankan proses eksekusi sebuah lahan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Majene yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene. (10/11/22)

Puluhan personel Polres Majene, tampak berjaga dilokasi eksekusi yang telah dipenuhi oleh warga masyarakat, sembari melakukan pendampingan kepada pihak pengadilan negeri majene dalam membacakan hasil putusan eksekusi.

Kabag Ops AKP Suparman mengatakan, eksekusi lahan yang diatasnya berdiri bangunan permanen dan semi permanen akhirnya berjalan lancar meski pada proses awal sempat terjadi ketidakpuasan dari pihak termohon yang akan tetap menempuh upaya hukum.

“Perlu digaris bawahi polisi hanya hadir dalam rangka pengamanan eksekusi, tidak punya kepentingan dan tidak memihak siapapun, supaya putusan yang sudah inkrah dapat dijalankan sesuai aturan hukum,” kata Suparman

Sebelum proses eksekusi dilakukan pihak penitera dari pengadilan negeri majene membacakan Penetapan Pengadilan Negeri Majene terkait dengan pelaksanakan Eksekusi dengan Putusan Pengadilan Negeri Majene tanggal 12 Desember 2019 Nomor : 7/Pdt.G/2019/PN Mjn Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 19 Mei 2020 Nomor : 73/PDTI2020/PT MKS Jo. Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 20 April 2021 Nomor : 910 K/Pdt2021 Jo. Putusan Mahkamah Agung R.l. tanggal 28 Juni 2022 Nomor : 563 PK/Pdt/2022 terhadap obyek sengketa Tanah pekarangan / perumahan yang terletak di Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene dengan batas- batas sebagaimana dalam Gugatan.

Lanjut Suparman, Proses eksekusi dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat excavator untuk merobohkan bangunan-bangunan yang telah berdiri diatas tanah sengketa tersebut.

Sebelum proses eksekusi dilakukan beberapa warga masyarakat yang bagunannya berdiri didalam lahan sengketa dari awal telah memindahkan barang-barang serta membongkar bangunannya. Tuturnya

Secara keseluruhan proses eksekusi berjalan aman dan lancar, tidak ada kericuhan selama proses pembacaan putusan serta saat eksekusi berlangsung. Pungkasnya

Pewarta : Darman Ardi

Previous Post

Bupati Mamuju Minta Pertahankan Budaya Menenun Sekomandi

Next Post

Tingkatkan Imunitas Tubuh, personil Polresta Mamuju Dan Ibu Bhayangkari Lakukan Senam Zumba

Macca News

Macca News

Related Posts

Pemprov Gagas SMA 3 Majene Menjadi sekolah berbasis Boarding School
Majene

Pemprov Gagas SMA 3 Majene Menjadi sekolah berbasis Boarding School

Agustus 29, 2023
Tekan inflasi Pasca Idhul Adha Pemprov Bersama Pemkab Majene Lakukan Operasi Pasar
Majene

Tekan inflasi Pasca Idhul Adha Pemprov Bersama Pemkab Majene Lakukan Operasi Pasar

Juli 6, 2023
Selesaikan Empat Masalah Plus Inflasi,Percepatan Istalasi Hingga Ke Tingkat Desa
Majene

Selesaikan Empat Masalah Plus Inflasi,Percepatan Istalasi Hingga Ke Tingkat Desa

Juli 5, 2023
Next Post
Tingkatkan Imunitas Tubuh, personil Polresta Mamuju Dan Ibu Bhayangkari Lakukan Senam Zumba

Tingkatkan Imunitas Tubuh, personil Polresta Mamuju Dan Ibu Bhayangkari Lakukan Senam Zumba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com