• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Sulbar Mamuju

Polda Sulbar Tetapkan Pelaku Pembuang Bayi Jadi Tersangka

blank by
Desember 9, 2022
in Mamuju, TNI/Polri
0
Polda Sulbar Tetapkan Pelaku Pembuang Bayi Jadi Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasindonesia.com–MAMUJU–Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka IJ, pelaku pembuangan bayi.

“Rekan penyidik dari Direktorat Krimum sudah melakukan pemeriksaan secara Marathon, mulai dari mengumpulkan keterangan sejumlah saksi hingga barang bukti dan status IJ dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

Baca Juga

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

Setelah menetapkan IJ sebagai tersangka, Polda Sulbar kemudian melakukan penahanan dengan sangkaan tindak pidana meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 306 ayat (2) KUHP.

Sedangkan untuk terduga pelaku “WY” belum dilakukan pemeriksaan karena pertimbangan kondisi kesehatan yang belum stabil dan dalam kondisi pemulihan pasca melahirkan.

“Sesuai pasal yang diterapkan, lelaki IJ terancam pidana penjara maksimal 9 tahun sedangkan untuk perempuannya belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu kondisi kesehatannya normal kembali,”ucap juru bicara Polda Sulbar ini.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Mamuju digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat sampah yang berlokasi di Jl. Martadinata Kecamatan Simboro, bahkan kasus tersebut viral di media sosial.

Belakangan diketahui jika penemuan bayi ditempat sampah tersebut hanyalah sebuah skenario yang di buat oleh ayah biologis dari bayi tersebut untuk menutupi aksi bejatnya.(hms/red)

Previous Post

Unit PPA Satreskrim Polres Pasangkayu Gelar Penyuluhan Hukum di SMK 1 Tikke

Next Post

Operasi Lilin 2022 Jelang Nataru, Polda Sulbar Bakal Terjunkan 1.076 Personil

blank

Related Posts

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024
Mamuju

Visi Misi Andi Toba Bakal Calon Bupati Mamuju 2024

April 15, 2024
Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH
Mamuju

Tingkatkan Pengetahuan literasi hukum bagi pelaku UKM Dagperinkop-UKM Sulbar Adakan sosialisasi dan penyuluhan LBPH

November 23, 2023
46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19
Mamuju

46 Peserta Lomba Katinting Memeriahkan hari Jadi Sulbar yang ke-19

September 21, 2023
Next Post
Operasi Lilin 2022 Jelang Nataru, Polda Sulbar Bakal Terjunkan 1.076 Personil

Operasi Lilin 2022 Jelang Nataru, Polda Sulbar Bakal Terjunkan 1.076 Personil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

Elang Timur Indonesia: Konsolidasi di Makassar, Targetkan Jadi Mitra Pemerintah yang Kritis dan Independen

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com