• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Pendidikan

Pengelolaan Dana BOS di Mamasa Dinilai Bermasalah

admin by admin
Januari 15, 2022
in Pendidikan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamasa | Rakyat Sulawesi, Pengelolaan Dana BOS di Mamasa Dinilai Bermasalah. Demikian dipaparkan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Wilayah Sulawesi Barat Tahun pemriksaan 2021.

Dari hasil audit trebut menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menyajikan saldo Kas di Bendahara BOS di Neraca (Audited) per 31 Desember 2020 senilai Rp1.427.945.713. Dimana hal ini menurun 57,55% dari saldo Kas di Bendahara BOS Tahun 2019 senilai Rp3.363.962.861.

Baca Juga

SMK Negeri 1 Selayar Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79

SMA Negeri 2 Enrekang Gelar Sosialisasi SPMI, Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Kepala SMAN 2 Enrekang Buka Raker OSIS 2025/2026, Susun Program Kerja untuk Kemajuan Sekolah

Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOS pada SD dan SMP di Kabupaten Mamasa ditemukan sejumlah permasalahan.

Diantaranya, Penatausahaan pembukuan Bendahara BOS tidak tertib. Serta Operator ARKAS menginput data belanja tidak berdasarkan bukti fisik belanja.

Selain itu, terdapat Saldo pengelolaan Dana BOS tahun sebelumnya senilai Rp268.155.924 pada rekening tabungan sekolah yang tidak dapat segera digunakan.

Termasuk, adanya 334 Rekening Dana BOS dan 23 rekening Dana BOS tidak didukung serta tidak sesuai Surat Keputusan Bupati. Hingga bendahara BOS pada Sekolah Negeri Tidak Sesuai Dengan Surat Keputusan Bupati.

Bukan hanya itu, Penyimpanan dan pengelolaan Dana BOS oleh sekolah penerima tidak tertib.

Selain itu, BPK juga menemukan Pajak yang dipungut Bendahara BOS terlambat dan belum disetor ke Kas Negara saat pemeriksaan berjalan. |AR

 

Tags: Dana BOS Mamasa
Previous Post

Belanja Disdikbud Mamasa Tidak Sesuai RKA

Next Post

13 Paket Proyek di Jeneponto Tidak Maksimal

admin

admin

Related Posts

SMK Negeri 1 Selayar Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79
Pendidikan

SMK Negeri 1 Selayar Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79

Oktober 28, 2025
SMA Negeri 2 Enrekang Gelar Sosialisasi SPMI, Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Pendidikan

SMA Negeri 2 Enrekang Gelar Sosialisasi SPMI, Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Oktober 25, 2025
Kepala SMAN 2 Enrekang Buka Raker OSIS 2025/2026, Susun Program Kerja untuk Kemajuan Sekolah
Pendidikan

Kepala SMAN 2 Enrekang Buka Raker OSIS 2025/2026, Susun Program Kerja untuk Kemajuan Sekolah

Oktober 25, 2025
Next Post

13 Paket Proyek di Jeneponto Tidak Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com