Mamasa | Rakyat Sulawesi, Pengelolaan Dana BOS di Mamasa Dinilai Bermasalah. Demikian dipaparkan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Wilayah Sulawesi Barat Tahun pemriksaan 2021.
Dari hasil audit trebut menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menyajikan saldo Kas di Bendahara BOS di Neraca (Audited) per 31 Desember 2020 senilai Rp1.427.945.713. Dimana hal ini menurun 57,55% dari saldo Kas di Bendahara BOS Tahun 2019 senilai Rp3.363.962.861.
Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOS pada SD dan SMP di Kabupaten Mamasa ditemukan sejumlah permasalahan.
Diantaranya, Penatausahaan pembukuan Bendahara BOS tidak tertib. Serta Operator ARKAS menginput data belanja tidak berdasarkan bukti fisik belanja.
Selain itu, terdapat Saldo pengelolaan Dana BOS tahun sebelumnya senilai Rp268.155.924 pada rekening tabungan sekolah yang tidak dapat segera digunakan.
Termasuk, adanya 334 Rekening Dana BOS dan 23 rekening Dana BOS tidak didukung serta tidak sesuai Surat Keputusan Bupati. Hingga bendahara BOS pada Sekolah Negeri Tidak Sesuai Dengan Surat Keputusan Bupati.
Bukan hanya itu, Penyimpanan dan pengelolaan Dana BOS oleh sekolah penerima tidak tertib.
Selain itu, BPK juga menemukan Pajak yang dipungut Bendahara BOS terlambat dan belum disetor ke Kas Negara saat pemeriksaan berjalan. |AR





