• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Nasional

Pengelolaan Barang Hibah Provinsi Maluku Utara Tidak Sesuai Ketentuan

admin by admin
Januari 19, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rakyat Sulawesi | Maluku Utara, Pengelolaan Belanja Barang Provinsi Maluku Utara untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Tidak Sesuai Ketentuan. Demikian dipaparkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Maluku Utara pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku Utara tahun 2020. Sebagaimana diterbitkan pada tanggal 19 Mei 2021  Nomor : 02.A/LHP/XIX.TER/05/2021.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara TA 2020 menyajikan realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp777.943.547.675,40 atau 86,86% dari anggaran sebesar Rp895.655.802.450,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral

MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!

JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi

Realisasi tersebut di antaranya berupa belanja barang dan jasa – belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga sebesar Rp113.983.668.963,19 atau 74,57% dari anggaran sebesar Rp152,853,197,500.00.

Hasil pemeriksaan BPK, temuan dari dokumen dan konfirmasi dengan pihak terkait meliputi:

    1. Pemberian hibah barang ke SMA Negeri pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
    2. Keterlambatan penyerahan barang oleh penyedia atas Pengadaan Peralatan Alat Praktik Siswa Sektor Kemaritiman dan Industri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    3. Keterlambatan penyerahan barang atas Pengadaan Mesin dan Peralatan Kue Kering/Bakery pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Page 1 of 3
123Next
Tags: Bantuan Barang HibahProvinsi Maluku UtaraProvinsi Malut
Previous Post

Kinerja Dinas Perhubungan Malut Belum Maksimal?

Next Post

Disperindag Kota Makassar Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Terong, Arlin Ariesta: Banyak Bahan Pokok Mengalami Fluktuasi yang Sangat Signifikan

admin

admin

Related Posts

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral
Nasional

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral

November 8, 2025
MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!
Nasional

MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!

November 5, 2025
JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
Nasional

JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi

November 5, 2025
Next Post

Disperindag Kota Makassar Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Terong, Arlin Ariesta: Banyak Bahan Pokok Mengalami Fluktuasi yang Sangat Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

edit post
Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

November 16, 2025
edit post
Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com