• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Nasional

Pengadaian Bantah Rekruitmen Berbayar

admin by admin
Januari 31, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya | Pihak PT Persero Pengadaian memberikan bantahan, terkait dengan informasi adanya rekruitmen berbayar diperusahaan itu.

Bantahan tersebut disampaikan oleh
Direktur SDM PT Pegadaian, Ridwan Arbian Syah.

Baca Juga

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral

MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!

JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi

Dia menegaskan bahwa informasi penerimaan karyawan yang mewajibkan pelamar mentransfer sejumlah uang adalah berita bohong alias Hoax.

Dalam siaran pernya, Senin (31/01/2022). Ridwan menjelaskan bahwa sebagai anak perusahaan BUMN, PT Pegadaian selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

“Dalam penerimaan karyawan kami mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Para pencari kerja yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses rekrutmen pun dilakukan secara transparan, diumumkan melalui media resmi perusahaan serta tidak dipungut biaya,” jelas Ridwan.

Oleh karena itu Ridwan mewanti-wanti kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan dengan modus rekrutmen karyawan dengan permintaan transfer sejumlah uang. Jika terdapat pelamar yang telanjur mentransfer uang, agar yang bersangkutan melaporkan ke pihak kepolisian agar dilakukan tindakan hukum kepada pelaku.

Sementara itu VP Corcom PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan bahwa selama ini para pelaku penipuan mengirim email secara acak kepada para pencari kerja. Email tersebut berisi penerimaan karyawan dengan mencatut dan memalsukan tanda tangan Direksi atau Pejabat PT Pegadaian lainnya.

Para pencari kerja seolah-olah diundang untuk mengikuti proses rekrutmen lanjutan seperti tes psikologi atau atau tes wawancara. Dengan modus untuk biaya akomodasi dan transportasi, penerima email diminta mentrasfer sejumlah uang kepada rekening agen travel yang dikatakan bekerja sama dengan panitia.

“Perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dalam setiap rekrutmen karyawan. Maka jika terdapat informasi seperti itu agar diabaikan karena dapat dipastikan bahwa hal itu adalah tindak pidana penipuan,” kata Basuki.

Ia juga mengatakan bahwa informasi tentang rekrutmen karyawan selalu disampaikan melalui media resmi perusahaan seperti website pegadaian.co.id, linkedin PT. Pegadaian atau akun media sosial facebook: pegadaian, instagram: pegadaian_id, atau twitter: @pegadaian.

Apabila mendapatkan informasi selain media resmi perusahaan, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui call center 1500569 atau langsung ke outlet Pegadaian terdekat.

“Ingat lakukan konfirmasi sebelum melakukan transaksi, orang pinter tidak sembarang main transfer,” pungkas Basuki.

Tags: Pengadaian Bantah Rekruitmen Berbayar
Previous Post

Dinas PU Makassar Bahas IPAL Losari

Next Post

Pastikan Ibadah Tahun Baru Imlek Berjalan Lancar, Danny Bersama Forkopimda Kunjungi Tiga Klenteng di Kecamatan Wajo

admin

admin

Related Posts

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral
Nasional

Mulai Tugas di Indonesia, Para Duta Besar Tekad Perkuat Kemitraan Bilateral

November 8, 2025
MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!
Nasional

MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Uya Kuya Aktif Kembali, Nafa Urbach dan Sahroni Dinonaktifkan!

November 5, 2025
JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
Nasional

JAM Intel Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi

November 5, 2025
Next Post

Pastikan Ibadah Tahun Baru Imlek Berjalan Lancar, Danny Bersama Forkopimda Kunjungi Tiga Klenteng di Kecamatan Wajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

edit post
Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

November 16, 2025
edit post
Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com