• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home Berita

Kajati Sulbar Diminta Tidak Tebang Pilih Persoalan Hutan Lindung

admin by admin
Juli 29, 2022
in Berita
0
Kajati Sulbar Diminta Tidak Tebang Pilih Persoalan Hutan Lindung

proses mediasi antara pendemo dan pihak Kejaksaan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju : Masyarakat Pemerhati Keadilan Mamuju kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 28 Juli 2022.

Ratusan massa yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Mamuju Membawa keranda Mayat Sebagai simbol matinya keadilan di Provinsi Sulawesi Barat

Baca Juga

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Dana BUMDes Desa Lamunre Tengah Diduga Dikuasai Kades, Dana Ketahanan Pangan Rp 200 Juta Jadi Tanda Tanya “Kejaksaan Tinggi sulsel Diminta Turun Tangan”

Orator Aksi, Mastum menyampaikan bahwa kejaksaan tinggi Sulawesi Barat tebang pilih dalam melakukan proses hukum terhadap kawasan hutan lindung di Mamuju.

“ kejati telah melakukan kriminalisasi kasus terhadap masalah pertanahan atau agraria. Apa yang dilakukan Kejati tidak objektif dalam mentersangkakan seseorang. Karena kalaw kita merujuk didaerah Sulawesi Barat ini banyaknya hutan lindung tapi daerah itu telah ditempati oleh masyarakat mamuju sebelum Indoenesia merdeka,” tegas Mastum didepan Massa Aksi.

Mastum mengatakan kedatangan Kejati bukan menjadi solusi dalam permasalahan kawasan hutan lindung tapi menjadi penyakit ditanah Malaqbi’ Sulawesi Barat ini.

“ ketika Kejati tidak mampu memperjuangkn keadilan maka Kajati Sulbar lebih baik angkat kaki dari Sulawesi Barat,” tambahnya

Untuk itu, Massa Aksi mendesak Kejati Sulbar untuk memproses semua kasus terkait hutan lindung yang dialihfungsikan seperti proses hukum yng terjadi di Desa Tadui, serta memperlakukn proses hukum seadil-adilnya atau tidak tebang pilih.

Memproses oknum atau istansi yang mengeluarkan rekomendasi yang terlibat dalam kasus alih fungsi hutan lindung sehingga terjadinya pembangunan dipertamina.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan Wakil Ketua DPRD Mamuju AD, Mantan Pertanahan H dan Mantan Desa Tadui SB.

Laporan: Darman Ardi

Previous Post

Peringati hari anak Nasional 2022, Kapolda Sulbar: anak wajib gembira

Next Post

Aliansi Masyarakat Adat Nilai Penahanan Tersangka Kasus Hutan Lindung Tadui Dikriminalisasi

admin

admin

Related Posts

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik
Berita

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan
Berita

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
Dana BUMDes Desa Lamunre Tengah Diduga Dikuasai Kades, Dana Ketahanan Pangan Rp 200 Juta Jadi Tanda Tanya “Kejaksaan Tinggi sulsel Diminta Turun Tangan”
Berita

Dana BUMDes Desa Lamunre Tengah Diduga Dikuasai Kades, Dana Ketahanan Pangan Rp 200 Juta Jadi Tanda Tanya “Kejaksaan Tinggi sulsel Diminta Turun Tangan”

Desember 28, 2025
Next Post
Aliansi Masyarakat Adat Nilai Penahanan Tersangka Kasus Hutan Lindung Tadui Dikriminalisasi

Aliansi Masyarakat Adat Nilai Penahanan Tersangka Kasus Hutan Lindung Tadui Dikriminalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com