• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home MAKASSAR

Dishub Makassar – PT PLN (Persero) Gelar Rapat Rekonsiliasi Tagihan Listrik PJU

admin by admin
Februari 10, 2022
in MAKASSAR, PEMERINTAH
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar |  Mewakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Sekretaris Dishub Armin Paera, A.P., M.Si beserta PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Andi Cendrawati ST, MT. menerima kunjungan pejabat PT. PLN (Persero) di Ruang Rapat Lantai 2 kantor Dishub Kota Makassar, Kamis (10/02/2022).

Dalam kunjungan tersebut, PT PLN (Persero) – Dishub Makassar menggelar rapat terkait Rekonsiliasi rekening tagihan penerangan lampu jalan umum pada bulan februari 2022.

Baca Juga

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan

L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan

Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari PT. PLN (persero).

Andi Cendrawati ST, MT. Kamis (10/02/2022) mengatakan, uang tagihan listrik telah terbayarkan pada awal bulan januari tahun 2022 dan akan terus rutin terbayarkan setiap awal bulannya.

“Dan kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan dan itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.

“Semoga apa yang kami sepakati tersebut dapat terlaksana dengan semestinya,” terangnya.

“Sejak beralihnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Kota Makassar, kami akan optimalkan setiap lampu yang ada di kota Makassar dapat menerangi setiap jalan, maka dari itu kami akan rutin bayarkan tagihannya setiap awal bulannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Iman Hud mengatakan Hal demikian pihaknya lakukan mengingat sebelum di kelola oleh pihak Dishub pembayaran tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sering kali terbayarkan terlambat. “Maka dari itu sejak di kelola oleh Dishub, tempat kami mendapatkan tugas amanah kami akan berupaya untuk dibayarkan tagihan listriknya tepat waktu, karna kami tak ingin berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di penerangan Jalan Umum,” kata Iman Hud.

“Saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik di Dishub bahwa agar membayarkan tagihan listrik PLN untuk Penerangan Jalan Umum, itu agar terbayarkan sebelum jatuh tempo, itu demi keindahan Kota Makassar pada malam hari jika di sinari lampu,” tutupnya. (Isman)

Tags: Dishub Makassar – PT PLN (Persero) Gelar Rapat Rekonsiliasi Tagihan Listrik PJU
Previous Post

Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi Launching pedomanrakyat.co.id di Jasmine Room Hotel Claro Kendari

Next Post

Komitmen Tuntaskan Isu Abrasi di Takalar, Andi Sudirman Beri Bantuan Keuangan Rp 15 Miliar

admin

admin

Related Posts

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan
MAKASSAR

Rutan Makassar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Baladika Adhyaksa Nusantara Soroti Kelemahan Pengawasan

Januari 14, 2026
L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan
MAKASSAR

L-KONTAK Soroti Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Untia, Pekerja Tak Pakai APD dan Mutu Beton Diragukan

Januari 9, 2026
Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar
MAKASSAR

Baladika Adhyaksa Nusantara Sulsel Desak Pemeriksaan Substansial Isu Narkoba di Rutan Makassar

Januari 9, 2026
Next Post

Komitmen Tuntaskan Isu Abrasi di Takalar, Andi Sudirman Beri Bantuan Keuangan Rp 15 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

PWMOI: Putusan MK Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Indikasi Ketidaksesuaian Dana BOS SMPN 2 Suli 2025, Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Januari 17, 2026
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com