• About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MACCA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
MACCA NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI/Polri
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
Home PEMERINTAH

Dishub – Dinas PU bersama PLN Rekonsiliasi Data Lampu Jalan di Makassar

admin by admin
Januari 25, 2022
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar | Memasuki awal tahun 2022, UPT Lampu Jalan yang dulunya merupakan kewenangan Dinas PU kota Makassar kini beralih ke Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar.

Olehnya, agenda pertama Dinas Perhubungan kota Makassar melakukan rekonsiliasi bersama PLN dan Dinas PU untuk menyatukan informasi dan data berkaitan lampu jalan.

Baca Juga

Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi barat di Dapil Masing Masing

Wapres RI K.H Ma’ruf Amin Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

KASN Monitoring Implementasi Merit Sistim Di sulbar

Kadishub Kota Makssar Iman Hud S.IP., M.Si., mengatakan,” Agenda pertama kita itu bersama kepala UPT lampu jalan melakukan rekonsiliasi dengan PLN dan Dinas PU Kota Makassar, kita menyatukan informasi data tentang titik titik lampu sehingga dalam penanganannya baik perawatan maupun menentukan titik lampu itu bisa terkoordinasi dengan baik.” Senin 24/1/2022.

Menambahkan,” Harapan kami dengan rekonsialiasi ini bisa memberikan dampak positif antara PLN dan Pemerintah kota Makassar kedepannya, utamanya dalam hal penentuan nilai pembayaran tagihan listrik kepada PLN.
Pemerintah kota Makassar itu punya kewajiban membayar tagihan listrik lampu jalan kepada PLN. Kami menyampaikan Dalam rekonsiliasi, diskusi, atau meeting antara UPT lampu Jalan dan PLN ini bisa berjalan dengan baik. Karena mendata tagihan dan titik lampu itukan penting dalam rangka administrasi.” tuturnya.

Senada, Kepala UPT Lampu Jalan Ahmad Jusri mengatakan bahwa rekonsiliasi bersama PLN ini dalam rangka penentuan nilai tagihan pemakaian listrik lampu jalan di kota Makassar,

“Lampu jalan yang ada di kota makassar saat ini kurang lebih 37 ribu titik, sesuai penyampaian pak Kadishub bahwa rekonsiliasi ini tujuannya adalah bagaimana kita bisa menghitung (menyesuaikan) nilai tagihan kepada PLN terhadap pemakaian lampu jalan di kota Makassar. Insya Allah rekonsiliasi ini bisa berjalan dengan baik.” tutupnya.

Tags: Dishub - Dinas PU bersama PLN Rekonsiliasi Data Lampu Jalan di Makassar
Previous Post

Dukung Makassar Kota Sehat, Forum Multisektor Percepatan Eliminasi TB Perkenalkan Aplikasi Sobat TB

Next Post

Target PAD KIR, Dishub Makassar: Realisasi Per Januari 2022 Pendapatan 8.46 Persen

admin

admin

Related Posts

Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi barat di Dapil Masing Masing
PEMERINTAH

Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi barat di Dapil Masing Masing

April 30, 2024
Wapres RI K.H Ma’ruf Amin Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan
PEMERINTAH

Wapres RI K.H Ma’ruf Amin Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

Februari 23, 2023
KASN Monitoring Implementasi Merit Sistim Di sulbar
PEMERINTAH

KASN Monitoring Implementasi Merit Sistim Di sulbar

Februari 14, 2023
Next Post

Target PAD KIR, Dishub Makassar: Realisasi Per Januari 2022 Pendapatan 8.46 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Media Macca News

Recent News

edit post
Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

Proyek Lampu Jalan di Pompengan Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kades Terancam Dilaporkan ke APH!

November 16, 2025
edit post
Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

Fadli Dg Leo, Pengacara Muda Maju Jadi Calon RW di Makassar, Ingin Abdikan diri Untuk Masyarakat

November 14, 2025
  • About
  • Redaksi Macca News
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Maccanews.com

No Result
View All Result

© 2025 Maccanews.com