PINRANG | Rakyat Sulawesi, Sesuai Belanja Modal pada Dinas PUPR Pinrang (saat ini bernama Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang) terdapat delapan paket pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume kontrak.
Proyek pekerjaan yang maksud yakni:
- Pekerjaan Pengadaan Alat Parvidnet
- Pekerjaan Peningkatan Jalan pada Ruas Jalan Aressie – Toe,
- Proyek Jalan Paket I DAK pada Ruas Jalan Pinrang – Cempa I dan Ruas Jalan Katteong – Cempa II
- Pemeliharaan Berkala Jalan Paket II DAK pada Ruas Jalan Lappalappae – Tammappa dan Ruas Jalan Tammappa- Garessi
- Pemeliharaan Berkala Jalan pada Ruas Jalan Data – Kappe
- Pekerjaan Pembangunan Jalan Beton pada Ruas Jalan Boddi – Padang
- Pembangunan Jalan Beton pada Ruas Jalan Pinrang – Jampue
- Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Paket III DAK pada Ruas Jalan Cappabungko – Ujung Labuang dan Ruas Jalan Ulo – Kaloang
Dari penelusuran informasi lebih lanjut, diketahui dari ke delapan proyek di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pinrang didominasi kekurangan volume pekerjaan. Seluruh proyek yang dimaksud telah dinyatakan selesai 100 peren.
Dimana telah dilakukan Serah Terima Pekerjaan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST)/PHO pada tahun 2020. Dimana Penyedia Barang dan Jasa telah menerima pembayaran 100% berdasarkan SP2D.
Berdasarkan hasil pemeriksaan backup data kuantitas, cek fisik lapangan dengan metode pengukuran dimensi panjang dan lebar serta pengujian ketebalan dengan alat core drill bersama PPK, Inspektorat, Pelaksana dan Konsultan Pengawas pada tahun 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Selatan menyimpulkan adanya kekurangan Volume pada sejumlah pekerjaan tersebut.





